HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka; tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
* Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasinoal
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.
Evaluasi
Akhirnya, perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional. Banyak perusahaan yang secara sukarela telah menerapkan IFRS. Perusahaan-perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional), atau (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan). Contohnya, perusahaan-perusahaan multinasional mungkin menggunakan standar-standar akuntansi internasional dan juga menerima dan menggunakan standar-standar nasional.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959 – Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961 – Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966 – Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institut profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 – Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Committee – IASC) didirikan.
1976 – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development – OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977 – Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting – IFAC) didirikan.
1977 – Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978 – Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989 – IASC mengeluarkan Draf Eksposur 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk stau kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996 – Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “… mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
1998 – IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 – Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development – IFAD) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 – Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standars Board – IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003 – IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001 (Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang dibawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum restrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Strategy Working Party – SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi.
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3. Dewan Penasihat Standar. Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB. Dengan menyatakan tiga kondisi ini (dalam daftar berikut), SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal sejauh mana dapat menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai analisis telah membandingkan IFRS dengan isi prinsip akuntansi lainnya. Proyek Perbandingan antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga di Amerika Serikat.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
* Perolehan modal dalam tingkat EU;
* Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
* Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions - IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
* Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
* Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
* Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Tampilan 8-4
Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.
6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.
7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2,5 tahun memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari:
1. Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
2. Kesesuaian
3. Pendidikan
4. Etika
5. Akuntan Profesional dalam Bisnis
6. Sektor Publik
7. Auditor Transnasional
Tampilan 8-5
Prinsip-Prinsip Pengungkapan dan Pelaporan Perkembangan yang Material yang Masih Berlaku
1. Elemen Pokok Kewajiban Pengungkapan yang Berjalan
Entitas yang tercatat sahamnya harus memiliki kewajiban pengungkapan yang berjalan yang mewajibkan pengungkapan seluruh informasi yang akan menjadi material dalam keputusan investasi seorang investor.
2. Ketepatan Waktu
Entitas yang tercatat sahamnya seharusnya mengungkapkan seluruh informasi yang berjalan tepat pada waktunya, yang mengharuskan pengungkapan atas:
a. Dasar langsung pengungkapan perkembangan yang material, dimana syarat-syarat tersebut diartikan sebagai “secepat mungkin” atau “ditentukan maksimum pada tanggal tertentu”; dan
b. Dasar periodik, yang ditetapkan oleh hukum atau aturan pencatatan, seperti laporan kuartal atau tahunan. Informasi tersebut juga harus mencakup analisis dan diskusi manajemen (MD&A), bila diwajibkan, yang dapat diungkapkan dalam laporan yang terpisah atau dimasukkan dalam laporan periodik. Kewajiban pengungkapan dapat saja mengharuskan pengungkapan informasi yang relevan sesegera mungkin meskipun sebenarnya masuk ke dalam pelaporan periodik.
3. Pengungkapan Simultan dan Indentik
Jika suatu entitas tercatat sahamnya pada lebih dari satu wilayah yurisdiksi, informasi yang diterbitkan berdasarkan kewajiban pengungkapan berjalan dari satu yurisdiksi di mana entitas tercatat harus diterbitkan secara sama dan simultan di wilayah yurisdiksi lainnya dimana entitas tercatat. Kewajiban ini tidak bergantung pada di wilayah mana entitas itu utamanya tercatat.
4. Penyebarluasan Informasi
Berdasarkan kewajiban pengungkapan yang berjalan, entitas yang tercatat sahamnya harus memastikan bahwa informasi penuh tersedia tepat pada waktunya terhadap pasar dengan menggunakan metode penyebarluasan yang efisien, efektif dan tepat waktu.
5. Kriteria Pengungkapan
Informasi pengungkapan berjalan harus disajikan secara wajar, tidak menyesatkan atau bersifat menipu dan tidak terdapat penghilangan informasi yang material.
6. Perlakuan Pengungkapan yang Setara
Informasi yang hendak diungkapkan sesuai dengan kewajiban pengungkapan berjalan tidak boleh diungkapkan kepada investor tertentu atau pihak-pihak berkepentingan lainnya sebelum diungkapkan kepada publik. Beberapa pengecualian kecil dapat dilakukan dalam kasus ini sehingga memungkinkan komunikasi dengan pihak penasihat atau badan pemeringkat atau dalam kondisi normal bisnis, komunikasi dengan pihak-pihak yang menjadi lawan negosiasi entitas tercatat atau yang dimaksudkan untuk bernegosiasi, suatu perwakilan atau transaksi komersial, keuangan atau investasi karyawan atau serikat buruh yang bertindak atas nama sendiri. Dalam sebuah kasus tersebut, pihak penerima informasi memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi.
Dewan IFAC terkadang menunjuk gugus tugas khusus untuk membahas masalah-masalah penting. Pada akhir tahun 2002 terdapat dua gugus tugas:
* Membangun kembali kepercayaan publik dalam pelaporan keuangan (kredibilitas)
* Praktik kecil dan menengah
Badan Standar Audit dan Assurance Internasional (International Auditing and Assurance Standards Board) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional (International Standards on Auditing – ISA) yang terdiri dari kelompok-kelompok berikut:
* Bagian pendahuluan
* Tanggung jawab
* Perencanaan
* Kendali internal
* Bukti audit
* Penggunaan hasil kerja pihak lain
* Kesimpulan dan pelaporan audit
* Bidang-bidang khusus
* Jasa-jasa terkait
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, seperti reformasi dan pelatihan kembali akuntansi di Federasi Rusia, Azerbaijan dan Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran jarak jauh dalam bidang akuntansi untuk negara-negara Afrika yang berbahasa Prancis.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD, dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas tren dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama yang ada dalam wilayah anggota OECD.
KESIMPULAN
Perbedaannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan bagaimana melakukan harmonisasi. Badan Standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat uasha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan aturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Selasa, 24 Mei 2011
AKUNTANSI KOMPARATIF II
AKUNTANSI KOMPARATIF II
Ada empat Negara yang sering disebut sebagai perekonomian yang berkembang antara lain adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina ( Taiwan ), dan Meksiko.
Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar. Tetapi jangkauan reformasi pasar yang dilakukan oleh kedua Negara tersebut cukup berbeda. Republik Ceko sedang bergerak menuju ekonomi pasar secara utuh, sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah dengan bergerak menuju ekonomi pasar sosialis, yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Republic Ceko dan Cina mengambil pendekatan yang berbeda untuk menstrukturisasi perekonomiannya masing- masing, sehingga mereka mengambil pendekatan yang berbeda untuk menstrukturisasi sistem akuntansinya.
Taiwan dan meksiko merupakan Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Dulu kedua perekonomian tersebut agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relatif ini sekarang berubah , karena kedua pemerintah melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Sistem akuntansi keuangan masing-masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina. Evolusi akuntansi juga terjadi di Taiwan dan Meksiko tapi tidak secepat yang terjadi di Taiwan dan Republik Ceko.
A. ALASAN UNTUK MEMILIH NEGARA CINA, REPUBLIK CEKO, TAIWAN DAN MEKSIKO.
Ada beberapa alasan kami memilih untuk melakukan survei terhadap empat Negara ini antara lain adalah sbb :
1. Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perkembangan akuntansinya merupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang tejadi di perekonomian Cina.
2. Republik Ceko karena perkembangan akuntansinya merupakan perwakilan dari apa yang ada di Negara bekas Blok Sofiet lainnya
3. Taiwan sering disebut sebagai “Macan Asia”. Taiwan mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yagn cepat dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh pertumbuhan ekspor hasil industri. Hubungan sejarah dan budaya yang dimiliki Taiwan dengan Cina sehingga akuntansinya sangat berbeda.
4. Meksiko karena Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Area – NAFTA ) tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat, dan Negara-negara lain sehingga akuntansi di Meksiko memiliki banyak kesamaan akuntansi dengan Negara-negara Amerika Latin lainnya.
B. BEBERAPA PENGAMATAN MENGENAI EMPAT NEGARA DAN AKUNTANSINYA.
Wilayah, jumlah penduduk dan produk domestik bruto (GDP) yang dihasilkan Cina mengerdilkan Negara lainnya. Namun, jumlah impor dan ekspor Cina dibandingkan dengan GDP-nya menunjukkan betapa tertutupnya perekonomian Cina sekarang. Cina jauh lebih miskin dibandingkan ketiga Negara lainnya dan perekonomianya jauh lebih bertitik berat pada sektor pertanian. GDP per kapita menunjukkan bahwa Taiwan memiliki standar hidup yang relatif tinggi. Republik Ceko dan Meksiko hampir setara , namun lebih rendah dibandingkan Taiwan. “Jasa” merupakan bagian terpenting perekonomian Republik Ceko,Taiwan dan Meksiko.
Kebanyakan perdagangan internasional lebih bersifat regional.Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar. Banyaknya 200 perusahaan – perusahaan teratas pada pasar yang sedang berkembang dan penggunaan bursa Efek London dan New York dan Nasdaq untuk memperoleh modal menunjukkan perekonomian dan pasar modal di Taiwan mengungguli perekonomian pasar modal di tiga Negara lainnya. Pola pencatatan saham menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Cina dan Meksiko lebih menyukai Bursa Efek New York dibandingkan bursa efek London , sedangkan perusahaan dari Republik Ceko dan Taiwan sebaliknya.Perusahaan di Republik Ceko, Cina Taiwan dan Meksiko tidak melakukan pencatatan di Nasdaq.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi yaitu :
1. Sumber keuangan,
2. Sistem hukum,
3. Perpajakan,
4. Politik dan ekonomi,
5. Inflasi,
6. Tingkat perkembangan ekonomi,
7. Tingkat pendidikan,dan
8. Budaya.
Faktor-faktor tersebut juga mempengaruhi akuntansi di Negara-negara berkembang. Namun, faktor tertentu mungkin cukup berbeda di perekonomian yang sedang berkembang. Misalnya : pengaruh sistem hukum realtif tidak terlalu penting di Negara berkembang dibanding dengan negara maju. Meksiko memiliki hukum sipil yang mirip di Prancis, namun akuntansinya lebih berorientasi pada kewajaran dan kepatuhan hukum. Hubungan ekonomi antara Meksiko dan Amerika Serikat yang penting, yang meluas kepada bidang akuntansi menjelaskan mengapa Meksiko memiliki akuntansi yang berorientasi kepada kewajaran. Amerka Serikat juga memiliki pengaruh yang sama di Taiwan.
Di Republik Ceko pengaruh ikatan politik dan ekonomi lebih bersifat ke masa depan daripada fakta sejarah.Republik Ceko sedang membentuk akuntansinya sesuai dengan IAS. Cina mendasarkan standar akuntansinya yang baru pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melkukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya.
C. SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DI EMPAT NEGARA
* REPUBLIK CEKO
Republik Ceko berlokasi di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat daya, Austria di selatan, republic Slowakia di timur dan Polandia di utara.Akuntansi di Republik Ceko berubah arah selama beberapa kali pada abad 20. Praktik dan prinsip akuntansi yang dianut adalah negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia ke II. Kemudian, praktik akuntansi berdasarkan pada model Soviet. Daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail, dan laporan keuangan seragam yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan. Fokus pada produksi dan perhitungan biaya berdasarkan biaya historis ditekankan untuk pelaporan eksternal. Sistem akuntansi keuangan dan biaya yang terpadu menggunakan prinsip penetapan harga yang sama dan prinsip-prinsip lainnya.
Harga ditentukan dan dikendalikan secara terpusat berdasarkan konsep biaya plus.Akuntansi dipandang tidak penting dan dianggap rahasia dan laporan keuangan tidak diterbitkan. Setelah tahun 1989 akuntansi beralih kembali ke arah dunia barat yang mencerminkan prinsip yang ditetapkan dalam direktif Uni Eropa.
Privatisasi perekonomian mencakup kembalinya properti kepada para pemilik sebelumnya, privatisasi di mana lebih dari 20.000 toko,restaurant, dan usaha kecil lainnya dijual kepada para warga Ceko melalui pelelangan umum, dan privatisasi besar. Elemen utama privatisasi besar tersebut adalah system kupon voucher yang memperbolehkan warga Ceko dewasa untuk membeli voucher investasi sebesar harga nominalnya. Voucher ini digunakan untuk membeli saham-saham badan usaha industri besar yang baru diprivatisasikan.Tahap kedua privatisasi adalah pelelangan atau penjualan langsung yang melibatkan manajer perusahaan itu sendiri.Tapi usaha yang diprivatisasikan ini mengalami kegagalan.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi.
Hukum Ceko didasarkan pada sistem hukum kode.Undang-undang Akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi disahkan pada tahun 1991 dan berlaku efektif tanggal 1 Januari 1993. Dibuat berdasarkan Direktif Keempat dan ketujuh UE, undang-undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Jadi, akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, Undang-undang akuntansi dan keputusan Kementerian Keuangan. Kementrian keuangan bertanggung jawab atas prinsip-prinsip akuntansi dan menetapkan praktik pengukuran dan pengungkapan yagn dapat diterima yang harus diikuti oleh perusahaan. Kementrian keuangan juga mengawasi Komisi Pasar Modal Ceko, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamati pasar modal dan mendorong penegakan Undang-undang Pasar Modal.
Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam Undang-undang akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlakukan secara berbeda. Peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung. Auditor dirancang melalui Undang-undang Auditor yang disahkan pada tahun 1992.UU ini mendirikan kamar auditor yang mengatur diri sendiri dan mengawasi pendaftaran, pendidikan, ujian dan penegakan dislipin audit. Audit dirancang untuk memastikan bahwa akun-akun telah dicatat sesuai dengan aturan dan keputusan yang berlaku dan laporan keuangan menyajikan posisi dan hasil keuangan perusahaan dengan wajar dan benar.
b. Pelaporan Keuangan.
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari:
* Neraca
* Akun laba dan Rugi (laporan Laba Rugi)
* Catatan
Catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Misalnya : informasi tentang karyawan, pendapatan menurut segmen dan kontinjensi. Catatan juga harus berisi laporan arus kas.
Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan untuk kelompok usaha yang memenuhi setidaknya dua dari kriteria berikut :
1. Aktiva sebesar Czk 350 juta,
2. Pendapatan sebesar Czk 700 juta, atau
3. 500 karyawan.
Ketentuan laporan keuangan konsolidasi berlaku baik untuk perusahaan yang tercatat pada bursa efek praha dan yang tidak tercatat. Namun, perusahaan kecil dan lainnya yang tidak harus diaudit memiliki ketentuan berupa pengungkapan ringkas. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham. Perusahaan yang sahamnya tercatat juga harus menyajikan laporan keuangan per kuartal.
Perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
> Metode akuisisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, goodwill dihapuskan pada tahun pertama dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun.
> Metode Equitas digunakan untuk perusahaan asosiasi (yang mana perusahaan memiliki pengaruh signifikan tetapi tidak dikonsolidasikan) dan konsolidasi proporsional digunakan untuk perusahaan patungan.
> Kurs nilai tukar pada akhir tahun (penutupan) digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri. Tidak ada panduan mengenai pelaporan atas penyesuaian tranlasi mata uang asing. Jadi kurs yang dipakai adalah kurs akhir tahun saat pelaporan laporan keuangan.
> Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya.
> Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata-rata tertimbang, FIFO tidak digunakan di Ceko.
> Biaya penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika mampu menghasilkan pendapatan di masa akan datang.
> Aktiva sewa guna usaha umunya tidak dikapitalisasikan.
> Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan handal.
> Cadangan wajib diharuskan: Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20% dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10% untuk perusaaan dengan kewajiban terbatas.
* CINA
Akuntansi di CIna memiliki sejarah yang panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan putri pada masa Dinasti Xia (tahun 2000-1500 SM). Konfusius muda (551-479 SM) dulunya pernah menjadi seorang manager gudang dan tulisannya menyebutkan bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya yaitu membuat catatan penerimaan dan pengeluaran setiap harinya.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian RRC pada tahun 1949. Cina menerapkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet. Tujuan akuntansi adalah untuk memenuhi kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Ciri utamanya adalah orientasi manajemen dana, yang mana dana diartikan sebagai properti,barang dan material yang digunakan selama proses produksi. Pelaporan keuangan menekankan Neraca, yang mencerminkan sumber dan penggunaan dana dan kurang menitikberatkan pada pertanggungjawaban dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah. Akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas.
Perekonomian Cina disebut sebagai perekonomian hibrid (campuran), dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar. Reformasi ekonomi yang dilakukan akhir-akhir ini mencakup privatisasi termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan perseroan yagn mengeluarkan saham. Aturan akuntansi yang baru telah dikembangkan bagi perusahaan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan perusahaan-perusahaan independent dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha milik asing seperti perusahaan patungan. Peranan pemerintah telah mengubah dari mengelola baik makro maupun mikro ekonomi menjadi hanya mengelola tingkat makro saja.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi diamandemen pada tahun 2000 yang mencakup seluruh perusahaan dan organisasi termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh Negara. Hukum tersebut menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalah yang memerlukan prsedur akuntansi. Dewan Negara telah mengeluarakan aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi perusahaan ( Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR). FARR ini berfokus pada pencatatan buku, penyusunan laporan keuangan, pelaporan praktik dan masalah akuntansi keuangan dan pelaporan lainnya. Kementrian Keuangan yang diawasi oleh Dewan Negara merumuskan standar akuntansi dan auditing, selain itu juga bertanggung jawab atas aktivitas yang mempengaruhi perekonomian. Secara umum aktivitas ini mencakup perumusan strategi ekonomi jangka panjang dan penetapan priotas atas alokasi dana pemerintahan. Secara khusus, tanggung jawab kementrian adalah :
* Merumuskan dan menegakkan kebijakan yang terkait dengan ekonomi, pajak, dan keuangan lainnya.
* Menyusun anggaran Negara dan laporan fiskal tahunan.
* Mengelola pendapatan dan pengeluaran Negara.
* Mengembangkan manajemen keuangan dan sistem perpajakan.
Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis ( Accounting Standar for Business Enterprises – ASBE ), suatu kerangka dasar konseptual yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar akuntansi yang baru. Efektif per tanggal 1 Juli 1993, ASBE merupakan sebuah peristiwa besar dalam upaya Cina untuk menuju sebuah perekonomian pasar. Motif untuk menerbitkan ASBE adalah untuk menghamornisasikan praktik akuntansi domestik. Terlebih lagi praktik yang ada tidak sama dengan praktik internasional dan tidak sesuai untuk perekonomian yang berorientasi pasar. Melakukan harmonisasi akuntansi di Cina dengan praktik internasional bertujuan untuk menghapuskan hambatan-hambatan komunikasi dengan investor asing dan mencoba memenuhi kebutuhan reformasi ekonomi yang sedang dijalankan.
ASBE yang baru diterbitkan pada tahun 2001. Sebelum tahun 2005, seluruh perusahaan milik Negara akan diwajibkan untuk mengadopsi ASBE dan selanjutnya akan diperluas kepada seluruh perusahaan berukuran menengah dan besar. ASBE terdiri dari sejumlah bab yang meliputi prinsip-prinsip dasar, elemen-elemen laporan keuangan, prinsip pengakuan, dan ketentuan mengenai pelaporan dan pengungkapan keuangan.
Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee--CASC) didirikan pada tahun 1998 sebagai badan berwenang dibawah Kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draft eksposur dan dengar pendapat umum. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah-masalah seperti laporan arus kas, restrukturisasi utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontinjensi dan sewa guna usaha.
Berikut ini sistem akuntansi di Cina untuk perusahaan bisnis ( yang menjelaskan ringkasan isi dari ASBE ) :
* Prinsip Dasar : kelangsungan usaha, substansi mengungguli bentuk, konsistensi, ketepatan waktu, dapat dipahami, dasar akrual, penyadingan, kehati-hatian, materialitas, dan penurunan nilai.
* Definisi Elemen : aktiva, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, beban, dan laba.
* Klasifikasi dan prinsip untuk pengakuan dan pengukuran : aktiva, kewajiban dan ekuitas.
* Prinsip untuk pengakuan pendapatan dan beban dan klasifikasinya.
* Isi laporan keuangan dan akuntansi.
Komisi Pengatur Pasar Modal CIna (China Securities Regulatory Commission – CSRC) mengatur dua bursa efek di Cina dan menetapkan panduan pengaturan, merumuskan dan menegakkan peraturan pasar dan menyetujui penawaran saham perdana dan saham baru. CSRC juga menerbitkan ketentuan pengungkapan tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tidak tercatat. Jadi ketentuan pengungkapan yang sahamnya tercatat ditetapkan oleh dua badan pemerintah yaitu Kementrian Keuangan dan CSRC.
Cina memiliki dua organisasi akuntansi professional yaitu Institut Akuntan Publik Bersertifikat ( CICPA ) yang mengatur audit perusahaan swasta dan Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat (CACPA) yang bertanggung jawab atas audit perusahaan milik Negara. CICPA menetapkan ketentuan untuk menjadi seorang CPA, menyelenggarakan ujian CPA, mengembangkan standar auditing dan bertanggung jawab atas kode etik professional. Dengan pengecualian bahwa CICPA melaporkan tugasnya kepada lembaga pemerintah regulasi praktik akuntansi akuntansi publik di Cina dapat dibandingkan dengan sistem di Amerika Serikat.
b. Pelaporan Keuangan.
Periode akuntansi diwajibkan untuk sama dengan tahun kalender. Laporan keuangan terdiri dari :
* Neraca
* Laporan Laba Rugi
* Laporan arus kas
* Catatan atas laporan keuangan
* Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva,perubahan struktur permodalan dan penyisihan laba. Perusahaan yang sahamnya tercatat harus mengungkapkan informasi segmen yang konsisten dengan standar internasional. Catatan mencakup pernyataan mengenai kebijakan akuntansi. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, Renminbi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina. Neraca, Laporan Laba Rugi dan Catatan Laporan setiap kuartal harus dibuat oleh perusahaan yang sahamnya tercatat. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat yang mengeluarkan saham-saham untuk investor asing harus menempatkan laporan keuangannya dalam bahasa Inggris dan Cina.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
* Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
* Metode Ekuitas digunakan apabila kepemilikan terhadap perusahaan lain melebihi 20 %. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
* Akun-akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50 % dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan. Untuk anak perusahaan luar negeri, neraca ditranslasikan berdasarkan kurs nilai tukar akhir tahun, laporan rugi laba ditranslasikan pada kurs nilai tukar rata-rata sepanjang tahun, dan setiap perbedaan translasi disajikan sebagai cadangan dalam ekuitas.
* Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud dan didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya dengan metode garis lurus.
* Aktiva tidak berwujud yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehanya dan diamortisasi selama periode manfaat yang tidak lebih dari 10 tahun.
* Revaluasi tidak diperbolehkan kecuali terjadi perubahan kepemilikan, seperti saat sebuah perusahaan milik Negara diprivatisasikan. Perusahaan penilai aktiva yang bersertifikat atau kantor akuntan publik menentukan penilaiannya.
* FIFO, Rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya (persediaan) yang diperbolehkan, dan nilai persediaan diturunkan karena penurunan harga dan keusangan.
* Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan langsung.
* Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasikan.
* Tiga metode pajak tangguhan yang diberlakukan :
1. Metode arus langsung (flow-through), dimana tidak terdapat pajak tangguhan.
2. Metode Penangguhan, dimana pajak tangguhan tidak disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak yang selanjutnya.
3. Metode kewajiban, dimana pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.
* Kewajiban kontinjensi dapat diakui apabila mungkin terjadi dan estimasi yang handal terhadap jumlahnya dapat dibuat.
* TAIWAN
Pada awalnya, Taiwan oelh dunia barat dikenal dengan Formosa yagn berarti “ Pulau yang Indah “.Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1950-an, pertanian dan industri substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Tahap kedua dimulai tahun 1960-an meliputi barang-barang konsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi. Taiwan memiliki investasi dalam jumlah yang signifikan di Cina daratan.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Usaha yang dimiliki keluarga merupakan dasar perekonomian. Beberapa industri strategis, seperti barang-barang militer, penyulingan minyak dan sarana umum, dimiliki oleh Negara tetapi secara perlahan pemerintah melakukan privatisasi kepemilikannya dalam perusahaan-perusahaan tersebut.
Taiwan memiliki sistem keuangan berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Memperbaiki pasar modal merupakan prioritas terpenting bagi pemerintah Taiwan. Bursa efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang (dibelakang Cina). Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia. Amerika Serikat merupakan mitra dagangnya yang terbesar.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial, yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan dan berlaku bagi perusahaan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis, kecuali persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan . Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan, akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Hukum itu juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan (financial accounting standards Committee-FASC) dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi (accounting Research and Development Foundation- ARDF). FASC didirikan pada tahun 1984, mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyusun draft sementara, meminta opini nasehat dari pihak-pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yagn tercatat sahamnya pada bursa efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yagn dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Future (Securities and Futures Commission – SFC), sebuah lembaga yang berada dibawah Kementrian Keuangan.
ARDF saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS. Konsep akuntansi keuangan dan penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun 2002 didasarkan pada kerangka dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS.Perbedaan antara prinsip akuntansi Taiwan dengan IAS/IFRS akan diidentifikasikan dan akan direvisi agar sesuai dengan IAS/IFRS.
b. Pelaporan Keuangan.
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
* Neraca
* Laporan laba rugi
* Laporan perubahan ekuitas pemilik
* Laporan arus kas
* Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
* Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
* Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
* Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.
* Pembatasan atas pembagian laba.
* Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.
* Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.
* Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk mengindari kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Laporan keuangan harus komparatif dan periode fiskal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik dan untuk perusahaan bukan publik yang lebuh besar Perusahaan yang tercatat sahamnya yang tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
> Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 %.
> Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan. Berdasarkan metode pembelian, aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
> Goodwill umumnya di kapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
> Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan diperusahaan lain sebesar 20% atau lebih..metode temporal digunakan untuk anak perusahaan yang tidak otonom dan penyesuaian translasi dibebankan kedalam laba.
> Neraca perusahaan asing yang independent dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata.
> Aktiva tetap termasuk tanah dan sumber daya alam, dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi. Perusahaan diperbolehkan untuk menyajikan ulang nilai tanah (tiap tahunnya) sesuai dengan nilai yagn diumumkan pemerintah.
> Depresiasi dan amortisasi dihitung berdasarkan estimasi masa manfaat.
> Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimum 20 tahun.
> Persediaan disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata.
> Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan sebagai beban apabila terjadi.
> Akuntansi untuk sewa guna usaha, kontinjensi dan pajak tangguhan konsisten dengan pendekatan AS dan Internasional. Jadi sewa guna usaha pembiayaan (disebut sewa guna usaha modal), dikapitalisasi dan kerugian kontijensi diakru pada saat mungkin terjadi dan memiliki estimasi yang handal.
> Alokasi pajak antar periode diwajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian pajak tangguhan diakru.
> Perusahaan-perusahaan di Taiwan harus memiliki cadangan wajib dalam ekuitas pemegang saham, yaitu : 10 % dari laba disisihkan setiap tahunnya hingga nilai cadangan sama dengan total saham modal dasar perusahaan.
* MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui uatang disbanding dengan ekuitas.Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menjunjuk setidaknya seorang auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham. Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi criteria ukuran tertentu harus menyampaikan laoran audit kepatuhan pajak setiap tahunnya kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun, terdiri dari :
* Neraca
* Laporan Laba Rugi
* Laporan perubahan Equitas Pemegang Saham
* Laporan perubahan posisi keuangan
* Catatan
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
* Kebijakan akuntansi perusahaan.
* Kontinjensi dalam jumlah material.
* Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
* Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
* Pembatasan terhadap deviden.
* Jaminan.
* Program pensiun karyawan.
* Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.
* Pajak Penghasilan.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
* Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
* Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
* Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing.
* Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.
* Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun.
* Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko.
* Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP).
* Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP.
* Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
* Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap.
* Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama masa manfaatnya.
* Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya.
* Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
* Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi.
* Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur.
* Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
* Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode kewajiban.
* Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial.
* Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar.
Ada empat Negara yang sering disebut sebagai perekonomian yang berkembang antara lain adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina ( Taiwan ), dan Meksiko.
Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar. Tetapi jangkauan reformasi pasar yang dilakukan oleh kedua Negara tersebut cukup berbeda. Republik Ceko sedang bergerak menuju ekonomi pasar secara utuh, sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah dengan bergerak menuju ekonomi pasar sosialis, yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Republic Ceko dan Cina mengambil pendekatan yang berbeda untuk menstrukturisasi perekonomiannya masing- masing, sehingga mereka mengambil pendekatan yang berbeda untuk menstrukturisasi sistem akuntansinya.
Taiwan dan meksiko merupakan Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Dulu kedua perekonomian tersebut agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relatif ini sekarang berubah , karena kedua pemerintah melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Sistem akuntansi keuangan masing-masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina. Evolusi akuntansi juga terjadi di Taiwan dan Meksiko tapi tidak secepat yang terjadi di Taiwan dan Republik Ceko.
A. ALASAN UNTUK MEMILIH NEGARA CINA, REPUBLIK CEKO, TAIWAN DAN MEKSIKO.
Ada beberapa alasan kami memilih untuk melakukan survei terhadap empat Negara ini antara lain adalah sbb :
1. Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perkembangan akuntansinya merupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang tejadi di perekonomian Cina.
2. Republik Ceko karena perkembangan akuntansinya merupakan perwakilan dari apa yang ada di Negara bekas Blok Sofiet lainnya
3. Taiwan sering disebut sebagai “Macan Asia”. Taiwan mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yagn cepat dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh pertumbuhan ekspor hasil industri. Hubungan sejarah dan budaya yang dimiliki Taiwan dengan Cina sehingga akuntansinya sangat berbeda.
4. Meksiko karena Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Area – NAFTA ) tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat, dan Negara-negara lain sehingga akuntansi di Meksiko memiliki banyak kesamaan akuntansi dengan Negara-negara Amerika Latin lainnya.
B. BEBERAPA PENGAMATAN MENGENAI EMPAT NEGARA DAN AKUNTANSINYA.
Wilayah, jumlah penduduk dan produk domestik bruto (GDP) yang dihasilkan Cina mengerdilkan Negara lainnya. Namun, jumlah impor dan ekspor Cina dibandingkan dengan GDP-nya menunjukkan betapa tertutupnya perekonomian Cina sekarang. Cina jauh lebih miskin dibandingkan ketiga Negara lainnya dan perekonomianya jauh lebih bertitik berat pada sektor pertanian. GDP per kapita menunjukkan bahwa Taiwan memiliki standar hidup yang relatif tinggi. Republik Ceko dan Meksiko hampir setara , namun lebih rendah dibandingkan Taiwan. “Jasa” merupakan bagian terpenting perekonomian Republik Ceko,Taiwan dan Meksiko.
Kebanyakan perdagangan internasional lebih bersifat regional.Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar. Banyaknya 200 perusahaan – perusahaan teratas pada pasar yang sedang berkembang dan penggunaan bursa Efek London dan New York dan Nasdaq untuk memperoleh modal menunjukkan perekonomian dan pasar modal di Taiwan mengungguli perekonomian pasar modal di tiga Negara lainnya. Pola pencatatan saham menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Cina dan Meksiko lebih menyukai Bursa Efek New York dibandingkan bursa efek London , sedangkan perusahaan dari Republik Ceko dan Taiwan sebaliknya.Perusahaan di Republik Ceko, Cina Taiwan dan Meksiko tidak melakukan pencatatan di Nasdaq.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi yaitu :
1. Sumber keuangan,
2. Sistem hukum,
3. Perpajakan,
4. Politik dan ekonomi,
5. Inflasi,
6. Tingkat perkembangan ekonomi,
7. Tingkat pendidikan,dan
8. Budaya.
Faktor-faktor tersebut juga mempengaruhi akuntansi di Negara-negara berkembang. Namun, faktor tertentu mungkin cukup berbeda di perekonomian yang sedang berkembang. Misalnya : pengaruh sistem hukum realtif tidak terlalu penting di Negara berkembang dibanding dengan negara maju. Meksiko memiliki hukum sipil yang mirip di Prancis, namun akuntansinya lebih berorientasi pada kewajaran dan kepatuhan hukum. Hubungan ekonomi antara Meksiko dan Amerika Serikat yang penting, yang meluas kepada bidang akuntansi menjelaskan mengapa Meksiko memiliki akuntansi yang berorientasi kepada kewajaran. Amerka Serikat juga memiliki pengaruh yang sama di Taiwan.
Di Republik Ceko pengaruh ikatan politik dan ekonomi lebih bersifat ke masa depan daripada fakta sejarah.Republik Ceko sedang membentuk akuntansinya sesuai dengan IAS. Cina mendasarkan standar akuntansinya yang baru pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melkukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya.
C. SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DI EMPAT NEGARA
* REPUBLIK CEKO
Republik Ceko berlokasi di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat daya, Austria di selatan, republic Slowakia di timur dan Polandia di utara.Akuntansi di Republik Ceko berubah arah selama beberapa kali pada abad 20. Praktik dan prinsip akuntansi yang dianut adalah negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia ke II. Kemudian, praktik akuntansi berdasarkan pada model Soviet. Daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail, dan laporan keuangan seragam yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan. Fokus pada produksi dan perhitungan biaya berdasarkan biaya historis ditekankan untuk pelaporan eksternal. Sistem akuntansi keuangan dan biaya yang terpadu menggunakan prinsip penetapan harga yang sama dan prinsip-prinsip lainnya.
Harga ditentukan dan dikendalikan secara terpusat berdasarkan konsep biaya plus.Akuntansi dipandang tidak penting dan dianggap rahasia dan laporan keuangan tidak diterbitkan. Setelah tahun 1989 akuntansi beralih kembali ke arah dunia barat yang mencerminkan prinsip yang ditetapkan dalam direktif Uni Eropa.
Privatisasi perekonomian mencakup kembalinya properti kepada para pemilik sebelumnya, privatisasi di mana lebih dari 20.000 toko,restaurant, dan usaha kecil lainnya dijual kepada para warga Ceko melalui pelelangan umum, dan privatisasi besar. Elemen utama privatisasi besar tersebut adalah system kupon voucher yang memperbolehkan warga Ceko dewasa untuk membeli voucher investasi sebesar harga nominalnya. Voucher ini digunakan untuk membeli saham-saham badan usaha industri besar yang baru diprivatisasikan.Tahap kedua privatisasi adalah pelelangan atau penjualan langsung yang melibatkan manajer perusahaan itu sendiri.Tapi usaha yang diprivatisasikan ini mengalami kegagalan.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi.
Hukum Ceko didasarkan pada sistem hukum kode.Undang-undang Akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi disahkan pada tahun 1991 dan berlaku efektif tanggal 1 Januari 1993. Dibuat berdasarkan Direktif Keempat dan ketujuh UE, undang-undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Jadi, akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, Undang-undang akuntansi dan keputusan Kementerian Keuangan. Kementrian keuangan bertanggung jawab atas prinsip-prinsip akuntansi dan menetapkan praktik pengukuran dan pengungkapan yagn dapat diterima yang harus diikuti oleh perusahaan. Kementrian keuangan juga mengawasi Komisi Pasar Modal Ceko, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamati pasar modal dan mendorong penegakan Undang-undang Pasar Modal.
Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam Undang-undang akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlakukan secara berbeda. Peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung. Auditor dirancang melalui Undang-undang Auditor yang disahkan pada tahun 1992.UU ini mendirikan kamar auditor yang mengatur diri sendiri dan mengawasi pendaftaran, pendidikan, ujian dan penegakan dislipin audit. Audit dirancang untuk memastikan bahwa akun-akun telah dicatat sesuai dengan aturan dan keputusan yang berlaku dan laporan keuangan menyajikan posisi dan hasil keuangan perusahaan dengan wajar dan benar.
b. Pelaporan Keuangan.
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari:
* Neraca
* Akun laba dan Rugi (laporan Laba Rugi)
* Catatan
Catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Misalnya : informasi tentang karyawan, pendapatan menurut segmen dan kontinjensi. Catatan juga harus berisi laporan arus kas.
Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan untuk kelompok usaha yang memenuhi setidaknya dua dari kriteria berikut :
1. Aktiva sebesar Czk 350 juta,
2. Pendapatan sebesar Czk 700 juta, atau
3. 500 karyawan.
Ketentuan laporan keuangan konsolidasi berlaku baik untuk perusahaan yang tercatat pada bursa efek praha dan yang tidak tercatat. Namun, perusahaan kecil dan lainnya yang tidak harus diaudit memiliki ketentuan berupa pengungkapan ringkas. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham. Perusahaan yang sahamnya tercatat juga harus menyajikan laporan keuangan per kuartal.
Perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
> Metode akuisisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, goodwill dihapuskan pada tahun pertama dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun.
> Metode Equitas digunakan untuk perusahaan asosiasi (yang mana perusahaan memiliki pengaruh signifikan tetapi tidak dikonsolidasikan) dan konsolidasi proporsional digunakan untuk perusahaan patungan.
> Kurs nilai tukar pada akhir tahun (penutupan) digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri. Tidak ada panduan mengenai pelaporan atas penyesuaian tranlasi mata uang asing. Jadi kurs yang dipakai adalah kurs akhir tahun saat pelaporan laporan keuangan.
> Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya.
> Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata-rata tertimbang, FIFO tidak digunakan di Ceko.
> Biaya penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika mampu menghasilkan pendapatan di masa akan datang.
> Aktiva sewa guna usaha umunya tidak dikapitalisasikan.
> Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan handal.
> Cadangan wajib diharuskan: Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20% dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10% untuk perusaaan dengan kewajiban terbatas.
* CINA
Akuntansi di CIna memiliki sejarah yang panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan putri pada masa Dinasti Xia (tahun 2000-1500 SM). Konfusius muda (551-479 SM) dulunya pernah menjadi seorang manager gudang dan tulisannya menyebutkan bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya yaitu membuat catatan penerimaan dan pengeluaran setiap harinya.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian RRC pada tahun 1949. Cina menerapkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet. Tujuan akuntansi adalah untuk memenuhi kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Ciri utamanya adalah orientasi manajemen dana, yang mana dana diartikan sebagai properti,barang dan material yang digunakan selama proses produksi. Pelaporan keuangan menekankan Neraca, yang mencerminkan sumber dan penggunaan dana dan kurang menitikberatkan pada pertanggungjawaban dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah. Akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas.
Perekonomian Cina disebut sebagai perekonomian hibrid (campuran), dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar. Reformasi ekonomi yang dilakukan akhir-akhir ini mencakup privatisasi termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan perseroan yagn mengeluarkan saham. Aturan akuntansi yang baru telah dikembangkan bagi perusahaan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan perusahaan-perusahaan independent dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha milik asing seperti perusahaan patungan. Peranan pemerintah telah mengubah dari mengelola baik makro maupun mikro ekonomi menjadi hanya mengelola tingkat makro saja.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi diamandemen pada tahun 2000 yang mencakup seluruh perusahaan dan organisasi termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh Negara. Hukum tersebut menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalah yang memerlukan prsedur akuntansi. Dewan Negara telah mengeluarakan aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi perusahaan ( Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR). FARR ini berfokus pada pencatatan buku, penyusunan laporan keuangan, pelaporan praktik dan masalah akuntansi keuangan dan pelaporan lainnya. Kementrian Keuangan yang diawasi oleh Dewan Negara merumuskan standar akuntansi dan auditing, selain itu juga bertanggung jawab atas aktivitas yang mempengaruhi perekonomian. Secara umum aktivitas ini mencakup perumusan strategi ekonomi jangka panjang dan penetapan priotas atas alokasi dana pemerintahan. Secara khusus, tanggung jawab kementrian adalah :
* Merumuskan dan menegakkan kebijakan yang terkait dengan ekonomi, pajak, dan keuangan lainnya.
* Menyusun anggaran Negara dan laporan fiskal tahunan.
* Mengelola pendapatan dan pengeluaran Negara.
* Mengembangkan manajemen keuangan dan sistem perpajakan.
Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis ( Accounting Standar for Business Enterprises – ASBE ), suatu kerangka dasar konseptual yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar akuntansi yang baru. Efektif per tanggal 1 Juli 1993, ASBE merupakan sebuah peristiwa besar dalam upaya Cina untuk menuju sebuah perekonomian pasar. Motif untuk menerbitkan ASBE adalah untuk menghamornisasikan praktik akuntansi domestik. Terlebih lagi praktik yang ada tidak sama dengan praktik internasional dan tidak sesuai untuk perekonomian yang berorientasi pasar. Melakukan harmonisasi akuntansi di Cina dengan praktik internasional bertujuan untuk menghapuskan hambatan-hambatan komunikasi dengan investor asing dan mencoba memenuhi kebutuhan reformasi ekonomi yang sedang dijalankan.
ASBE yang baru diterbitkan pada tahun 2001. Sebelum tahun 2005, seluruh perusahaan milik Negara akan diwajibkan untuk mengadopsi ASBE dan selanjutnya akan diperluas kepada seluruh perusahaan berukuran menengah dan besar. ASBE terdiri dari sejumlah bab yang meliputi prinsip-prinsip dasar, elemen-elemen laporan keuangan, prinsip pengakuan, dan ketentuan mengenai pelaporan dan pengungkapan keuangan.
Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee--CASC) didirikan pada tahun 1998 sebagai badan berwenang dibawah Kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draft eksposur dan dengar pendapat umum. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah-masalah seperti laporan arus kas, restrukturisasi utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontinjensi dan sewa guna usaha.
Berikut ini sistem akuntansi di Cina untuk perusahaan bisnis ( yang menjelaskan ringkasan isi dari ASBE ) :
* Prinsip Dasar : kelangsungan usaha, substansi mengungguli bentuk, konsistensi, ketepatan waktu, dapat dipahami, dasar akrual, penyadingan, kehati-hatian, materialitas, dan penurunan nilai.
* Definisi Elemen : aktiva, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, beban, dan laba.
* Klasifikasi dan prinsip untuk pengakuan dan pengukuran : aktiva, kewajiban dan ekuitas.
* Prinsip untuk pengakuan pendapatan dan beban dan klasifikasinya.
* Isi laporan keuangan dan akuntansi.
Komisi Pengatur Pasar Modal CIna (China Securities Regulatory Commission – CSRC) mengatur dua bursa efek di Cina dan menetapkan panduan pengaturan, merumuskan dan menegakkan peraturan pasar dan menyetujui penawaran saham perdana dan saham baru. CSRC juga menerbitkan ketentuan pengungkapan tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tidak tercatat. Jadi ketentuan pengungkapan yang sahamnya tercatat ditetapkan oleh dua badan pemerintah yaitu Kementrian Keuangan dan CSRC.
Cina memiliki dua organisasi akuntansi professional yaitu Institut Akuntan Publik Bersertifikat ( CICPA ) yang mengatur audit perusahaan swasta dan Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat (CACPA) yang bertanggung jawab atas audit perusahaan milik Negara. CICPA menetapkan ketentuan untuk menjadi seorang CPA, menyelenggarakan ujian CPA, mengembangkan standar auditing dan bertanggung jawab atas kode etik professional. Dengan pengecualian bahwa CICPA melaporkan tugasnya kepada lembaga pemerintah regulasi praktik akuntansi akuntansi publik di Cina dapat dibandingkan dengan sistem di Amerika Serikat.
b. Pelaporan Keuangan.
Periode akuntansi diwajibkan untuk sama dengan tahun kalender. Laporan keuangan terdiri dari :
* Neraca
* Laporan Laba Rugi
* Laporan arus kas
* Catatan atas laporan keuangan
* Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva,perubahan struktur permodalan dan penyisihan laba. Perusahaan yang sahamnya tercatat harus mengungkapkan informasi segmen yang konsisten dengan standar internasional. Catatan mencakup pernyataan mengenai kebijakan akuntansi. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, Renminbi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina. Neraca, Laporan Laba Rugi dan Catatan Laporan setiap kuartal harus dibuat oleh perusahaan yang sahamnya tercatat. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat yang mengeluarkan saham-saham untuk investor asing harus menempatkan laporan keuangannya dalam bahasa Inggris dan Cina.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
* Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
* Metode Ekuitas digunakan apabila kepemilikan terhadap perusahaan lain melebihi 20 %. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
* Akun-akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50 % dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan. Untuk anak perusahaan luar negeri, neraca ditranslasikan berdasarkan kurs nilai tukar akhir tahun, laporan rugi laba ditranslasikan pada kurs nilai tukar rata-rata sepanjang tahun, dan setiap perbedaan translasi disajikan sebagai cadangan dalam ekuitas.
* Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud dan didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya dengan metode garis lurus.
* Aktiva tidak berwujud yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehanya dan diamortisasi selama periode manfaat yang tidak lebih dari 10 tahun.
* Revaluasi tidak diperbolehkan kecuali terjadi perubahan kepemilikan, seperti saat sebuah perusahaan milik Negara diprivatisasikan. Perusahaan penilai aktiva yang bersertifikat atau kantor akuntan publik menentukan penilaiannya.
* FIFO, Rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya (persediaan) yang diperbolehkan, dan nilai persediaan diturunkan karena penurunan harga dan keusangan.
* Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan langsung.
* Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasikan.
* Tiga metode pajak tangguhan yang diberlakukan :
1. Metode arus langsung (flow-through), dimana tidak terdapat pajak tangguhan.
2. Metode Penangguhan, dimana pajak tangguhan tidak disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak yang selanjutnya.
3. Metode kewajiban, dimana pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.
* Kewajiban kontinjensi dapat diakui apabila mungkin terjadi dan estimasi yang handal terhadap jumlahnya dapat dibuat.
* TAIWAN
Pada awalnya, Taiwan oelh dunia barat dikenal dengan Formosa yagn berarti “ Pulau yang Indah “.Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1950-an, pertanian dan industri substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Tahap kedua dimulai tahun 1960-an meliputi barang-barang konsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi. Taiwan memiliki investasi dalam jumlah yang signifikan di Cina daratan.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Usaha yang dimiliki keluarga merupakan dasar perekonomian. Beberapa industri strategis, seperti barang-barang militer, penyulingan minyak dan sarana umum, dimiliki oleh Negara tetapi secara perlahan pemerintah melakukan privatisasi kepemilikannya dalam perusahaan-perusahaan tersebut.
Taiwan memiliki sistem keuangan berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Memperbaiki pasar modal merupakan prioritas terpenting bagi pemerintah Taiwan. Bursa efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang (dibelakang Cina). Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia. Amerika Serikat merupakan mitra dagangnya yang terbesar.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial, yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan dan berlaku bagi perusahaan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis, kecuali persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan . Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan, akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Hukum itu juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan (financial accounting standards Committee-FASC) dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi (accounting Research and Development Foundation- ARDF). FASC didirikan pada tahun 1984, mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyusun draft sementara, meminta opini nasehat dari pihak-pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yagn tercatat sahamnya pada bursa efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yagn dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Future (Securities and Futures Commission – SFC), sebuah lembaga yang berada dibawah Kementrian Keuangan.
ARDF saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS. Konsep akuntansi keuangan dan penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun 2002 didasarkan pada kerangka dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS.Perbedaan antara prinsip akuntansi Taiwan dengan IAS/IFRS akan diidentifikasikan dan akan direvisi agar sesuai dengan IAS/IFRS.
b. Pelaporan Keuangan.
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
* Neraca
* Laporan laba rugi
* Laporan perubahan ekuitas pemilik
* Laporan arus kas
* Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
* Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
* Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
* Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.
* Pembatasan atas pembagian laba.
* Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.
* Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.
* Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk mengindari kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Laporan keuangan harus komparatif dan periode fiskal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik dan untuk perusahaan bukan publik yang lebuh besar Perusahaan yang tercatat sahamnya yang tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
> Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 %.
> Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan. Berdasarkan metode pembelian, aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
> Goodwill umumnya di kapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
> Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan diperusahaan lain sebesar 20% atau lebih..metode temporal digunakan untuk anak perusahaan yang tidak otonom dan penyesuaian translasi dibebankan kedalam laba.
> Neraca perusahaan asing yang independent dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata.
> Aktiva tetap termasuk tanah dan sumber daya alam, dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi. Perusahaan diperbolehkan untuk menyajikan ulang nilai tanah (tiap tahunnya) sesuai dengan nilai yagn diumumkan pemerintah.
> Depresiasi dan amortisasi dihitung berdasarkan estimasi masa manfaat.
> Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimum 20 tahun.
> Persediaan disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata.
> Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan sebagai beban apabila terjadi.
> Akuntansi untuk sewa guna usaha, kontinjensi dan pajak tangguhan konsisten dengan pendekatan AS dan Internasional. Jadi sewa guna usaha pembiayaan (disebut sewa guna usaha modal), dikapitalisasi dan kerugian kontijensi diakru pada saat mungkin terjadi dan memiliki estimasi yang handal.
> Alokasi pajak antar periode diwajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian pajak tangguhan diakru.
> Perusahaan-perusahaan di Taiwan harus memiliki cadangan wajib dalam ekuitas pemegang saham, yaitu : 10 % dari laba disisihkan setiap tahunnya hingga nilai cadangan sama dengan total saham modal dasar perusahaan.
* MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui uatang disbanding dengan ekuitas.Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menjunjuk setidaknya seorang auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham. Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi criteria ukuran tertentu harus menyampaikan laoran audit kepatuhan pajak setiap tahunnya kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun, terdiri dari :
* Neraca
* Laporan Laba Rugi
* Laporan perubahan Equitas Pemegang Saham
* Laporan perubahan posisi keuangan
* Catatan
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
* Kebijakan akuntansi perusahaan.
* Kontinjensi dalam jumlah material.
* Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
* Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
* Pembatasan terhadap deviden.
* Jaminan.
* Program pensiun karyawan.
* Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.
* Pajak Penghasilan.
c. Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
* Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
* Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
* Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing.
* Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.
* Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun.
* Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko.
* Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP).
* Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP.
* Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
* Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap.
* Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama masa manfaatnya.
* Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya.
* Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
* Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi.
* Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur.
* Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
* Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode kewajiban.
* Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial.
* Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar.
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan-perbedaan yang terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain,arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda, begitu pun sebaliknya.
Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.
Tujuan pengklasifikasian adalah :
1. Dapat membantu mengetahu sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
3. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambil keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
PERKEMBANGAN
Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2. Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
4. Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme vs statutory Control (Profesionalisme vs pengendalian wajib)
Preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Unifomity vs Flexibility (Keseragaman vs fleksibilitas)
Preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Conservatisme vs Optimisme (Konservatisme vs optimisme)
Preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan.
4. Secrecy vs Transparancy (Kerahasiaan vs transparansi)
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan saja, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut, contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, ”Inggris-Amerika”, atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (”orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, ”legalistik”, atau ”seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards—IFRS) atau prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting Principles---GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus menetapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan-perbedaan yang terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain,arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda, begitu pun sebaliknya.
Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.
Tujuan pengklasifikasian adalah :
1. Dapat membantu mengetahu sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
3. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambil keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
PERKEMBANGAN
Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2. Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
4. Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme vs statutory Control (Profesionalisme vs pengendalian wajib)
Preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Unifomity vs Flexibility (Keseragaman vs fleksibilitas)
Preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Conservatisme vs Optimisme (Konservatisme vs optimisme)
Preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan.
4. Secrecy vs Transparancy (Kerahasiaan vs transparansi)
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan saja, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut, contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, ”Inggris-Amerika”, atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (”orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, ”legalistik”, atau ”seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards—IFRS) atau prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting Principles---GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus menetapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
PENDAHULUAN TENTANG AKUNTANSI INTERNASIONAL
PENDAHULUAN TENTANG AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan yang cepat dalam pasar modal global dan aktivitas investasi lintas batas memberi arti bahwa dimensi internasional dari akuntansi menjadi semakin penting dari masa sebelumnya bagi kalangan professional yang harus berhubungan dalam satu cara atau cara lain dalam lingkup ini.
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
Dalam dunia usaha, akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan.
Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna. Jika informasi dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan optimal.
Akuntansi internasional memiliki peranan yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain.
Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun lokal pada negara tertentu.
Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik,sistem hukum,nilai mata uang,tingkat inflasi lokal, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas :
1. Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi ( pengujian ) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
SUDUT PANDANG SEJARAH
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbah dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuaan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking ), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Contoh pertanyaan yang relevan ”apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain”.
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
INOVASI KEUANGAN
Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.
INTERNASIONALISME PASAR MODAL
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
Asia
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “ Macan Asia “ mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.
Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
PASAR EKUITAS EROPA
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.
Budaya Ekuitas yang baru di Eropa Kontinental
Tumbuhnya budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkirakan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru.
Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Meski selama tahun1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate governance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.
Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/ atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan / atau pelanggan.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami.
Faktor-faktor yang relevan dalam memilih Pasar Luar Negeri :
1. Sejauh mana minat terhadap perusahaan, ditunjukan oleh jumlah partisipasi analis keuangan dan investor dalam sebuah pasar.
2. Tingkat aktivitas perdagangan pada bursa efek.
3. Kemudahan untuk meningkatkan jumlah modal. Beberapa wilayah yurisdiksi memiliki daftar yang rumit atau ketentuan pelaporan yang berlaku mungkin sulit atau tidak mungkin dipenuhi oleh perusahaan yang lebih kecil.
4. Ketersediaan modal di suatu pasar.
5. Reputasi Bursa Efek.
6. Sejauh mana keinginan perusahaan untuk meningkatkan profil dan menciptakan identitas mereknya di pasar tertentu.
7. Seberapa jauh lingkungan regulasi dan bahasa suatu pasar mirip dengan yang ada di pasar atau negara asal perusahaan.
8. Seberapa jauh investor institusional menghadapi pembatasan wajib atau yang sukarela terhadap proporsi portofolio investasi mereka yang dapat mereka miliki dalam bentuk surat berharga.
9. Apakah sifat dan kegiatan investor di pasar tersebut ?
10. Bagaimana kemungkinan suatu perusahaan akan diharuskan untuk mencatatkan sahamnya di pasar lokal sehingga dapat melakukan merger atau akuisisi di suatu negara tertentu?
11. Apakah terdapat kebutuhan bagi saham yang dicatatkan pada pasar lokal untuk digunakan dalam program opsi saham karyawan?
Perkembangan yang cepat dalam pasar modal global dan aktivitas investasi lintas batas memberi arti bahwa dimensi internasional dari akuntansi menjadi semakin penting dari masa sebelumnya bagi kalangan professional yang harus berhubungan dalam satu cara atau cara lain dalam lingkup ini.
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
Dalam dunia usaha, akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan.
Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna. Jika informasi dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan optimal.
Akuntansi internasional memiliki peranan yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain.
Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun lokal pada negara tertentu.
Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik,sistem hukum,nilai mata uang,tingkat inflasi lokal, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas :
1. Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi ( pengujian ) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
SUDUT PANDANG SEJARAH
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbah dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuaan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking ), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Contoh pertanyaan yang relevan ”apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain”.
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
INOVASI KEUANGAN
Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.
INTERNASIONALISME PASAR MODAL
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
Asia
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “ Macan Asia “ mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.
Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
PASAR EKUITAS EROPA
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.
Budaya Ekuitas yang baru di Eropa Kontinental
Tumbuhnya budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkirakan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru.
Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Meski selama tahun1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate governance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.
Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/ atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan / atau pelanggan.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami.
Faktor-faktor yang relevan dalam memilih Pasar Luar Negeri :
1. Sejauh mana minat terhadap perusahaan, ditunjukan oleh jumlah partisipasi analis keuangan dan investor dalam sebuah pasar.
2. Tingkat aktivitas perdagangan pada bursa efek.
3. Kemudahan untuk meningkatkan jumlah modal. Beberapa wilayah yurisdiksi memiliki daftar yang rumit atau ketentuan pelaporan yang berlaku mungkin sulit atau tidak mungkin dipenuhi oleh perusahaan yang lebih kecil.
4. Ketersediaan modal di suatu pasar.
5. Reputasi Bursa Efek.
6. Sejauh mana keinginan perusahaan untuk meningkatkan profil dan menciptakan identitas mereknya di pasar tertentu.
7. Seberapa jauh lingkungan regulasi dan bahasa suatu pasar mirip dengan yang ada di pasar atau negara asal perusahaan.
8. Seberapa jauh investor institusional menghadapi pembatasan wajib atau yang sukarela terhadap proporsi portofolio investasi mereka yang dapat mereka miliki dalam bentuk surat berharga.
9. Apakah sifat dan kegiatan investor di pasar tersebut ?
10. Bagaimana kemungkinan suatu perusahaan akan diharuskan untuk mencatatkan sahamnya di pasar lokal sehingga dapat melakukan merger atau akuisisi di suatu negara tertentu?
11. Apakah terdapat kebutuhan bagi saham yang dicatatkan pada pasar lokal untuk digunakan dalam program opsi saham karyawan?
Jumat, 03 Desember 2010
TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NAMA KELOMPOK
1. ANDI NARIYA
2. RESTU FAUZI O.
3. SUGIARTO YOGA
FAKULTAS EKONOMI
2010
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
BAB II
PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
B. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi
norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.
SISTEM PENILAIAN ETIKA :
Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa
rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari
etika sosial.
Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini
ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
C. PENGERTIAN PROFESI
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi
landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini
sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
D. KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi
penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat
penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan
kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai
bidang.
Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi.
Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat
nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat
HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin
memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
BAB III
KESIMPULAN
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
NAMA KELOMPOK
1. ANDI NARIYA
2. RESTU FAUZI O.
3. SUGIARTO YOGA
FAKULTAS EKONOMI
2010
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
BAB II
PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
B. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi
norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.
SISTEM PENILAIAN ETIKA :
Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa
rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari
etika sosial.
Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini
ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
C. PENGERTIAN PROFESI
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi
landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini
sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
D. KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi
penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat
penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan
kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai
bidang.
Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi.
Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat
nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat
HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin
memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
BAB III
KESIMPULAN
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
Langganan:
Postingan (Atom)
