Jumat, 03 Desember 2010
NAMA KELOMPOK
1. ANDI NARIYA
2. RESTU FAUZI O.
3. SUGIARTO YOGA
FAKULTAS EKONOMI
2010
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
BAB II
PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
B. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi
norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.
SISTEM PENILAIAN ETIKA :
Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa
rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari
etika sosial.
Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini
ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
C. PENGERTIAN PROFESI
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi
landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini
sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
D. KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi
penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat
penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan
kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai
bidang.
Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi.
Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat
nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat
HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin
memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
BAB III
KESIMPULAN
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
Kamis, 10 Juni 2010
jurnal ekonomi
Peneliti
Topik Judul dan Bidang Penelitian
Variabel yang Digunakan
Tujuan Penelitian
Hasil Penelitian
Peluang Penelitian, Penelitian yang Mendukung dan yang Tidak
Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi USU
Sony Abimanyu Tarigan (Fakultas Ekonomi Sumatera Utara) dan Hasan Sakti Siregar (Fakultas Ekonomi Sumatera Utara)
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Pada Tahun 2005-2007 dan penelitian ini termasuk pada bidang akuntansi keuangan.
LNDAR= -0.352 -0.099LNT_O -0.71LNROI +0.043LNDOL -0.468LNC_R+0.118LNG_S
Menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lain
Variabel return on investment, degree of operating leverage, current ratio dan growth sales memiliki pengaruh yang signifikan terhadap debt to tottal aset ratio, hanya variabel tangibility of asset yang tidak berpengaruh signifikan terhadap debt to tottal aset ratio pada tingkat kepercayaan 95%.
Inkonsisitensi Hasil Riset
Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi USU
Indah agustina Manurung (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara) dan Hasan Sakti Siregar (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara)
Pengaruh Laba Bersih Terhadap Kebijakan Dividen Pada Perusahaan Manufaktur Yang Go Publik dan penelitian ini termasuk pada bidang akuntansi keuangan.
DPR = 21,169 + 0,000225 EPS + 0,001521 OCF+ε
Keterangan :
Setiap kenaikan laba bersih sebesar 1% akan diikuti oleh kenaikan DPR sebesar 0,000225 dengan asumsi variabel lain tetap,
Setiap kenaikan 1% pada arus kas operasi akan diikuti oleh kenaikan DPR sebesar 0,001521 dengan asumsi variabel lain tetap.
Menjelaskan hubungan sebab akibat dalam bentuk pengaruh antara variabel melalui pengujian hipotesis
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa informasi laba bersih bukanlah merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dan dijadikan tolok ukur yang baik oleh manajemen dalam membuat keputusan untuk menentukan besarnya DPR
Inkonsisitensi Hasil Riset
Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi USU
Dewi Maya Sari (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara) dan Hasan sakti Siregar (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara)
Pengaruh Total Quality Management Terhadap Kinerja Manajerial Pada PT Super Andalas Steel dan penelitian ini termasuk pada bidang akuntansi keuangan
Y = 34,641+0,313X1–0,407X2+0,176X3 +0,750X4–0,230X5–0,277X6+e
Perusahaan ini memiliki divisi produksi yang lebih besar daripada tiap divisi lainnya, sehingga penulis ingin mengetahui apakah pemikiran bahwa pengendalian mutu adalah tanggung jawab penuh bagian produksi dan penerapan TQM dalam perusahaan ini sudah berpengaruh dalam usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja maajernya
Variabel focus pada pelanggan (X1), obsesi terhadap kualitas (X2), kerjasama tim (X3), perbaikan sistem secara berkesinambungan (X4), pendidikan dan pelatihan (X5), dan keterlibatan dan pemberdayaan karyawan (X6) tidak berpengaruh secara simultan terhadap kinerja manajerial (Y),
Inkonsisitensi Hasil Riset
Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi USU
Reynaldo Hamonangan (Fakultas Ekonomi Sumatera Utara) dan Hasan Sakti Siregar (Fakultas Ekonomi Sumatera Utara)
Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, Non Performing Loan, Operating Ratio, dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Equity (ROE) Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI
Y = 2,859481 – 0,1024 X1 – 0,000081 X2 – 0,201601 X3 – 0,5776 X4 – 0,252004 X5
Melakukan pengamatan terhadap pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE) dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham
Secara simultan dapat diambil kesimpulan, bahwa CAR, DER, NPL, OR, dan LDR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE dengan arah negatif
Inkonsisitensi Hasil Riset
Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi USU
Fanny Roswati Ria Pasaribu (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara) dan Hasan Sakti Siregar (Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara)
Pengaruh CAR, LDR, NPL, ROE, dan DPS Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI dan Penelitian ini termasuk pada bidang Akuntansi keuangan.
Y = 292,820 + 49,148 X1 - 11,579 X2 - 21,926 X3 + 7,320 X4 + 26,481 X5
Melakukan pengamatan terhadap pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE) dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham
CAR, LDR, NPL, ROE dan DPS secara simultan (bersama-sama) memilki pengaruh yang signifikansi untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia
Inkonsisitensi Hasil Riset
Senin, 08 Maret 2010
Good Coporate-Govermance
Latar belakang kebutuhan atas good corporate governance (GCG) dapat dilihat dari latar belakang praktis dan latar belakang akademis.
* Dari latar belakang praktis, dapat dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance sebagai akibat market crash pada tahun 1929. Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang efeknya masih terasa hingga saat ini.
Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat pada saat ini juga ditengarai karena tidak diterapkannya prinsip-prinsip GCG, beberapa kasus skandal keuangan seperti Enron Corp., Worldcom, Xerox dan lainnya melibatkan top eksekutif perusahaan tersebut menggambarkan tidak diterapkannya pronsip-prinsip GCG.
* Dari latar belakang akademis, kebutuhan good corporate governance timbul berkaitan dengan principal-agency theory, yaitu untuk menghindari konflik antara principal dan agentnya. Konflik muncul karena perbedaan kepentingan tersebut haruslah dikelola sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para pihak.
Korporasi yang dibentuk dan merupakan suatu Entitas tersendiri yang terpisah merupakan Subyek Hukum, sehingga keberadaan korporasi dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) tersebut haruslah dilindungi melalui penerapan GCG.
Selain pendekatan model Agency Theory dan Stakeholders Theory tersebut di atas, kajian permasalahan GCG oleh para akdemisi dan praktisi juga berdasarkan Stewardship Theory, Management Theory dan lainnya.
Surat Keputusan Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara, menekankan kewajiban bagi BUMN untuk menerapkan GCG secara konsisten dan atau menjadikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
PENGERTIAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Secara umum istilah good corporate governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (hard definition), maupun ditinjau dari "nilai-nilai" yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (soft definition). Tim GCG BPKP mendefinisikan GCG dari segi soft definition yang mudah dicerna, sekalipun orang awam, yaitu:
"KOMITMEN, ATURAN MAIN, SERTA PRAKTIK PENYELENGGARAAN BISNIS SECARA SEHAT DAN BERETIKA"
PERAN BPKP DALAM PENGEMBANGAN GCG
Sesuai surat Nomor: S-359/MK.05/2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang Pengkajian Sistem Manajemen BUMN dengan prinsip-prinsip good corporate governance, Menteri Keuangan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan kajian dan pengembangan sistem manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selanjutnya, BPKP telah membentuk Tim Good Corporate Governance dengan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06.02.00-316/K/2000 yang diperbaharui dengan KEP-06.02.00-268/K/2001.
Tim GCG tersebut mempunyai tugas:
"MERUMUSKAN PRINSIP-PRINSIP PEDOMAN EVALUASI, IMPLEMENTASI DAN SOSIALISASI PENERAPAN GCG, SERTA MEMBERIKAN MASUKAN KEPADA PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN SISTEM PELAPORAN KINERJA DALAM RANGKA PENERAPAN GCG PADA BUMN/BUMD DAN BADAN USAHA LAINNYA (BUL)"
Sebagai bagian dari peningkatan governance di lingkungan Pemerintah Indonesia serta dorongan dari beberapa lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Overseas Economic Coordination Fund (OECF), BPKP ikut mengerahkan sumber dayanya untuk mendorong penerapan good corporate governance di lingkungan BUMN/D. Dilingkungan BUMN, upaya ini juga dilakukan dalam rangka merespon surat Menteri Keuangan No. 359/MK.05/2001 tanggal 21 Juni 2001 seperti disebutkan di atas.
Selanjutnya, dengan dialihkannya Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan kepada Menteri BUMN tersebut, saat ini sedang dilakukan tindak lanjut kerjasama dengan Kantor Kementrian BUMN.
Demikian pula halnya dengan good corporate governance di bidang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPKP telah melakukan interaksi dengan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah (Otda) cq. Dirjen Otda. Upaya yang dilakukan oleh Tim GCG BPKP berupa menyusun kajian dan bahan untuk sosialisasi GCG di BUMN/D. Strategi yang dilakukan adalah melakukan kerjasama dengan Kantor Kementrian BUMN untuk melakukan Sosialisasi, Lokakarya dan Asistensi Implementasi GCG
Dalam rangka mengukur tingkat penerapan GCG pada BUMN pertama kalinya, Menteri BUMN meminta bantuan BPKP untuk melakukan pengukuran dan pengujian penerapan GCG (Assessment) pada 16 BUMN, pengujian dan pengukuran GCG di 16 BUMN yang telah dilakukan oleh BPKP merupakan momentum yang sangat strategis bagi dalam mengukur dan menguji penerapan GCG pada BUMN dan mendorong penerapannya. Setelah pengujian 16 BUMN tersebut pengukuran dan pengujian penerapan GCG berlanjut pada BUMN-BUMN lainnya, seperti BUMN sektor jasa keuangan, jasa konstruksi, perdagangan, sektor perkebuanan, perhubungan dan lain-lain.
PRODUK BPKP DALAM PENGUKURAN DAN PENGEMBANGAN CGG
Dalam rangka pengembangan dan pengukuran penerapan GCG, BPKP telah melakukan kajian, pengembangan dan penerbitan modul-modul untuk meningkatkan kompetensi SDM BPKP dan menyebarkan kepedulian dan perlunya penerapan GCG.
Audit Lingkungan
Pengertian audit lingkungan
-Proses menemukan tingkat yang dipilih dari suatu organisasi untuk mentaati persyaratan peraturan dan kebijakan serta standar internal.
-Menurut The International Chamber of Commerce 1989:
Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya.
Falsafah manajemen lingkungan
-Pemecahan masalah
-Mengelola ketaatan
-Mengelola kepastian lingkungan
Manfaat Audit lingkungan
Untuk meningkatkan efektifitas manajemen dan rasa memperbaiki aktifitas pengelolaan lingkungan yang ada
Audit lingkungan di Indonesia
Sesuai dengan GBHN 1993, sistem yang dianut dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Pembangunan yang dilakukan untuk mengolah sumber daya alam, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.”
-Dasar hukum upaya pelestarian lingkungan hidup adalah Undang undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
-Pelaksanaan audit lingkungan hidup bersifat sukarela dan pemerintah tidak mewajibkan semua perusahaan melakukan audit lingkungan, namun pemerintah berhak melakukan pemeriksaaan
Auditing sebagai komponen dari manajemen lingkungan:
Manajemen lingkungan merupakan kerangka kerja atau metode untuk menuntun organisasi dalam mencapai dan mempertahankan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem manajemen lingkungan terdiri dari:
-Perencanaan
-Pengorganisasian
-Menuntun dan mengarahkan
-Mengkomunikasikan
-Mengendalikan dan menelaah
Audit Marketing (Pemasaran)
Definisi
-Menurut Shuchman: suatu penelaahan yang sistematis, teoritikal, dan tidak memihak dari operasi pemasaran total
-Menurut Kotler: suatu pengujian yang komprehensif, sistematis dan independen dan periodik dari suatu perusahaan, unit usaha, lingkungan pemasaran, strategi dan aktivitas dengan maksud untuk menentukan area masalah dan peluang serta merekomendasikan suatu rencaan tindakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan
Manfaat Audit Pemasaran
-Analisis mengenai lingkungan eksternal dan situasi internal
-Penilaian kinerja masa lalu dan aktivitas sekarang
-Identifikasi peluang dan ancaman masa yang akan datang
Bentuk Audit
-Audit Eksternal
Berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan, dimulai dari pengujian informasi ekonomi umum menuju pertumbuhan pasar yang dilayani oleh perusahaan
-Audit Internal
Berkaitan dengan variabel yang dapat dikendalikan oleh perusahaan yang bertujuan untuk menilai sumber daya organisasi sebagaimana berhadapan dengan sumber daya pesaing.
Menurut Richard M. S. Wilson, struktur audit pemasaran terdiri dari tiga langkah
-Lingkungan organisasi (peluang dan ancaman)
-Sistem pemasaran (kekuatan dan kelemahan)
-Aktivitas pemasaran
Area yang harus diselidiki sebagai bagian audit pemasaran
-Audit Eksternal
1.Lingkungan usaha dan ekonomi
2.Pasar
3.Kompetisi
-Audit Internal
1.Variabel operasional pemasaran
2.Operasi dan sumber daya
-Tujuan pemasaran,
-Strategi pemasaran
-Struktur
-Sistem informasi
-Sistem perencanaan
-Sistem pengendalian
-Efisiensi fungsional
-Efisiensi antar fungsional
-Analisis kemampulabaan
-Analisisi efektivitas biaya
Langkah Langkah Audit Pemasaran
-Menurut Grashof
-Aktivitas pra audit
-Pengumpulan informasi
-Analisis informasi
-Formulasi dan rekomendasi
-Pengembangan dari program implementasi
-Menurut Cannon
-Mendefinisikan pasar
-Menentukan deferensial kinerja
-Menentukan perbedaan dalam program kompetitif
-Membuat riwayat strategi pesaing
-Menetukan struktur perencanaan strategik
Menelaah Efektivitas Pemasaran
Untuk menentukan sejauh mana organisasi merefleksikan 5 karakteristik utama dari orientasi pemasaran:
-Falsafah yang berorientasi pelanggan
-Organisasi pemasaran yang diintegarasikan
-Informasi pemasaran yang cukup
-Orientasi strategik
-Efisiensi operasional
Peranan Analisis SWOT
Setiap unit usaha perlu mengembangkan informasi pemsaran untuk mengikuti kecenderungan yang dikategorikan sebagai Opportunity = kesempatan dan Threat = ancaman
Dasar dasar untuk mengembangkan keunggulan bersaing dibagi dalam 3 kelompok
-Keunggulan organisasi
-Keunggulan departemental dan fungsional
-Keunggulan yang didasarkan pada hubungan dengan badan eksternal
Karakteristik Audit yang efektif menurut Kotler
-Komprehensif / menyeluruh
-Independen
-Berkala
Prosedur Audit
Dimulai dari persetujuan yang dicapai antara direktur pemasaran dengan auditor pemasaran, tujuan khusus, luas dan dalamnya cakupan, sumber data dan format laporan dan periode audit
Komponen Audit
-Audit Lingkungan Pemasaran
-Audit Strategi pemasaran
-Audit Organisasi pemasaran
-Audit Sistem pemasaran
-Audit produktivitas pemasaran
-Audit fungsi pemasaran
1.Audit Lingkungan Pemasaran
Mencakup analisis kekuatan ekonomi makro utama dan kecenderungan dalam lingkungan tugas organisasi
2.Audit Strategi pemasaran
Fokus pada penelaahan dari tujuan dan strategi pemasaran terhadap lingkungan pasar sekarang dan yang akan datang
3.Audit Organisasi pemasaran
Menilai kemampuan struktur organisasi dalam menerapkan strategi untuk mengembangkan lingkungan.
4.Audit Sistem pemasaran
Mencakup mutu dari sistem organisasi untuk menganalisisi, perencanaan dan pengendalian
5.Audit produktivitas pemasaran
Menguji aspek aspek yang berbeda dari program pemasaran dan efektifitas biaya dari berbagai tingkat pengeluaran pemasaran
6.Audit fungsi pemasaran
Mencakup penilaioan yang rinci dari setiap unsur bauran pemasaran Audit fungsi pemasaran
Audit Manufactur
Setiap perusahaan industri perlu melakukan audit manufacturing, dengan maksud :
Untuk menyakinkan apakah fungsi manufacturing telah dilaksanakan sesuai dengan upaya yang tepat & memadai untuk mencapai tujuan perusahaan dan sekaligus memberi saran untuk meningkatkan keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Sasaran yang diharapkan adalah :
1.Tepat jumlah
2.Tepat mutu
3.Tepat hasil produksi / operasi
4.Biaya yang rendah
Audit manufacturing melakukan pengujian-2 atas :
1.Ketaatan atas kebijakan yang telah digariskan dalam bidang operasional
2.Efisiensi
3.Efektifitas
Audit manufacturing mencakup :
1.Lingkup fungsi manufacturing
2.Lingkup fungsi manajemen
Lingkup kegiatan audit manufacturing mencakup 3 sisi :
A.Sisi pertama adalah sistem transformasi, yang meliputi :
*Masukan, berupa :
a)Tenaga dan keahlian
b)Bahan dan peralatan
c)Dana serta informasi
*Proses, yaitu metode tertentu yang digunakan untuk melakukan trasformasi
*Keluaran, berupa :
a)Barang atau
b)Jasa
B.Sisi kedua adalah fungsi manajemen, yaitu :
*Perencanaan
*Pelaksanaan
*Pengendalian
C.Sisi ketiga adalah standar kriteria yang digunakan, yaitu:
*Jumlah
*Mutu atau spesifikasi
*Waktu dan biaya serta
*Data yang tersedia
Langkah-langkah audit manufacturing :
1.Merumuskan maksud & tujuan dari dilaksanakannya audit manufacturing
2.Menentukan ruang lingkup audit yang akan dijalankan
3.Melakukan audit pendahuluan untuk mendapatkan data & informasi yang bersifat umum tentang objek audit
4.Menyusun progam & prosedur audit yang akan dilaksanakan
5.Melaksanakan audit yang telah ditetapkan sesuai dengan program & prosedur audit yang mencakup pengumpulan & pemeriksaan data serta mengadakan wawancara
6.Mengolah & menganalisis hasil temuan
7.Membuat laporan ikhtisar temuan yang penting & saran perbaikan
Lingkup audit manajemen :
1.Audit mengenai tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan manufacturing perusahaan yang ditetapkan
2.Audit mengenai desain sistem manufacturing yang dijalankan yang mencakup :
*Pemilihan lokasi
*Pengaturan tata letak
*Keadaan bangunan & sarana penunjang
*Teknologi yang digunakan
*Proses manufacturing yang dijalankan
*Keadaan mesin & peralatan
3.Audit mengenai penerapan sistem manufacturing, yang mencakup :
*Perencanaan & program operasi / produksi
*Pembelian & pengadaan bahan
*Pelaksanaan manufacturing
*Persediaan & pengiriman barang jadi serta pergudangannya
*Biaya, serta
*Pemeliharaan peralatan
Audit SDM
Definisi Audit Sumber Daya Manusia
Suatu daftar periksa untuk menilai seluruh aspek dari manajemen sumber daya manusia dalam suatu perusahaan
Daftar periksa Sumber Daya Manusia (David Stevens)
Struktur Organisasi
1.Uraian / Deskripsi posisi
2.Rencana keberhasilan manajemen
3.Kebijakan rekruitmen
4.Prosedur rekruitmen
5.Program perkenalan
6.Penilaian kinerja
7.Penilaian potensi individu
9.Perencanaan jenjang karier
10.Program pelatihan
11.Administrasi kompensasi
12.Fungsi departemen SDM
13.Perencanaan manusia
14.Catatan pribadi
15.Relevansi aplikasi komputer
16.Pemahaman iklim organisasi
17.Pembagian informasi dengan karyawan
18.Desain pekerjaan
19.Hubungan industrial
20.Kesehatan karyawan
21.Keamanan karyawan
22.Pelayanan karyawan
23.Pengumpulan angka statistik
24.Praktek pengunduran diri
25.Dokumentasi / formulir formulir
26.Keamanan
27.Interaksi sosial
Menurut Sherman & Bohlander, audit SDM memberikan peluang untuk:
1.Menilai efektivitas fungsi SDM
2.Memastikan ketaatan terhadap hukum, kebijakan, perturan dan prosedur
3.Menetapkan pedoman untuk penetapan standar
4.Memperbaiki mutu staff SDM
5.Meningkatkan citra dari fungsi SDM
6.Meningkatkan perubahan dan kreatifitas
7.Menilai kelebihan dan kekurangan dari fungsi SDM
8.Memfokus staff SDM pada masalah masalah penting
9.Membawa SDM lebih dekat pada fungsi fungsi yang lain.
Pelaksanaan Audit
-Audit dapat dilakukan oleh personel internal maupun eksternal
Langkah langkah dalam proses audit (Walter R. Mahler)
1.Memperkenalkan gagasan audit dan menekankan manfaat yang diperoleh
2.Memilih personel dengan ketrampilan yang luas dan memberikan pelatihan
3.Mengumpulkan data dari tahun yang berbeda dalam organisasi
4.Menyiapkan laporan audit untuk manager lini dan evaluasi departemen SDM
5.Mendiskusikan laporan dengan manager operasi
6.Menyatukan tindakan korektif
Pendekatan audit SDM
1.Menetapkan ketaatan hukum dan peraturan
2.Mengukur kesesuaian program dan tujuan
3.Menilai performa program
Fungsi SDM
1.Perencanaan
2.Pemilihan
3.Pelatihan
4.Penilaian
5.Kompensasi
6.Hubungan ketenagakerjaan
Memanfaatkan temuan audit
Untuk mengidentifikasi tipe tindakan korektif yang diperlukan
Metode metode untuk menganalisa temuan
1.Membandingkan program SDM dengan organisasi
2.Berdasar audit dari beberapa sumber otoritas
3.Mempercayai suatu ratio atau rata rata staf SDM dengan total
4.Menggunakan audit ketaatan untuk mengukur aktifitas SDM apakah sesuai dengan kebijakan, prosedur dan peraturan
5.Mengelola departemen SDM berdasarkan sasaran
Menyiapkan Laporan dan Rekomendasi
Laporan hasil temuan, evaluasi dan rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan program SDM
Senin, 15 Februari 2010
Audit Mutu Internal (AMI)
Artikel ini mencoba untuk mengulas pengalaman penulis sebagai trainner, instruktur maupun auditor dalam berbagai pelatihan Auditor ISO 19011 , semoga dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penerapan ISO 9000 di lingkungan Perguruan Tinggi, khususnya IWA2:2007, ISO 9001 :2000. Awal November 2008 telah diterbitkan ISO 9001 versi 2008.
Perencanaan Audit
Frekuensi jumlah audit internal di dalam persyaratan ISO 9000 tidak disebutkan secara eksplisit berapa kali dilakukan dalam setahun AMI, tetapi badan sertifikasi melaksanakan audit setiap 6 bulan sekali atau 2 kali dalam setahun. Kebanyakan organisasi merencanakan program AMI sebanyak 2 kali, 3 kali atau bahkan 4 kali dalam setahun, tak jarang audit internal yang dilakukan hanya sekedar memenuhi persyaratan ISO 9000 saja. Bila ditinjau dari sisi tujuan audit, pelaksana-an AMI tersebut di atas adalah hanya bertujuan surveillance audit saja, tidak bisa menjangkau tujuan AMI yang sebenarnya yaitu mengukur efektivitas sistem manajemen mutu organisasi. Tak jarang hasil auditnya tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap penerapan sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh organisasi tersebut. Artinya, AMI yang dilakukan tidak dapat mengubah kinerja unit yang diaudit. Dengan kata lain, AMI yang dilaksanakan tersebut tidak dapat memberikan gambaran efektivitas sistem manajemen mutu yang telah diterapkan atau sejauhmana sistem manajemen mutu tersebut berhasil diterapkan. Oleh karena itu tujuan AMI harus lebih ditingkatkan dari surveillance audit menjadi compliance audit. Maksudnya, tujuan AMI lebih ditujukan untuk mempersiapkan dan melihat sampai sejauh mana penerapan dari prosedur - prosedur ISO 9001 (compliance audit).Dengan kata lain, sejauhmana prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur ISO dilaksanakan, dikerjakan dan dipatuhi secara konsisten.
Perencanaan tujuan AMI seperti di atas (surveillance audit) bukannya salah tetapi hanya sekedar memenuhi persyaratan minimum, dan ini tidak banyak memberi manfaat bagi manajemen organisasi. Selayaknya, tujuan AMI di samping mempertimbangkan hasil audit yang lampau dan tingkat kepentingan dari area/ proses yang diaudit, alangkah baiknya bila tujuan AMI lebih terfokus pada masalah identifikasi proses yang bernilai tambah, sehingga hasil auditnya betul-betul memiliki manfaat bagi manajemen. Untuk dapat mencapai hasil yang demikian, maka AMI yang dilakukan tersebut harus dapat:
1. Melihat apakah target mutu setiap departemen telah ditaksanakan sesuai rencana,
2. Memastikan bahwa proses yang bermasalah dari hasil analisa keluhan pelanggan telah dikoreksi,
3. Memastikan bahwa kebijakan atau prosedur baru telah dipahami dan diterapkan oleh semua bagian terkait,
4. Memastikan kesiapan untuk diaudit oleh pelanggan
Dengan mempertimbangkan tujuan di atas maka penyusunan jadwal audit tidak harus selalu memakai cara yang sama tetapi dapat bervariasi mulai dari berdasarkan departemen, pasal dalam standar, area, atau proses tertentu.
Persiapan Audit
Dalam melakukan persiapan AMI, seorang auditor mutlak harus membaca atau meninjau ulang semua dokumen yang terkait dengan area/ proses yang akan diaudit. Hasil dari kegiatan ini , kemudian dirumuskan dan dituangkan dalam bentuk pointer-pointer yang akan diperiksa atau dapat juga berupa daftar pertanyaan audit. Ingat bahwa auditor tidak mengaudit area/prosesnya tersendiri (cross audit) dan waktu yang tersedia pada umumnya singkat, sehingga bagaimana bisa menilai efektivitas suatu sistem kalau si auditor tidak memahami area yang diaudit ? Dokumen yang dipakai sebagai acuan untuk membuat daftar pertanyaan tersebut dapat diperoleh setelah melakukan tinjauan ulang terhadap manual mutu, kebijakan mutu, target mutu dan prosedur mutu beserta mstruksi kerja terkait.
Selain, dokumen-dokumen tersebut di atas supaya pertanyaan audit menjadi lebih berbobot, maka dokumen dan catatan berikut ini harus dipelajari juga yaitu persyaratan standar ISO 9001, peta proses bisnis, target mutu bagian, hasil audit (eksternal dan internal) yang lampau, catatan kinerja bagian (misalnya status pencapaian target bagian), status tindakan koreksi dan pencegahan, hasil analisa keluhan pelanggan, hasil pengukuran kepuasan pelanggan.
Dengan demikian, agar proses pelaksanaan AMI dapat berhasil sesuai tujuan yang ingin dicapai maka persiapan AMI yang matang merupakan kunci menuju AMI yang lebih bernilai tambah. Namun perlu diperhatikan pula bahwa keberhasilan AMI juga terletak pada persiapan auditornya. Bila pada saat menjelang AMI si auditor belum siap, lebih baik pelaksanaan AMI diundurkan saja daripada membuang waktu auditor maupun auditee. Kesiapan auditor ini mutlak diperlukan untuk menunjang kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan AMI dalam mencapai tujuannya mengukur efektivitas sistem manajemen mutu organisasi.
Pelaksanaan Audit
Pelaksanaan AMI jarang berjalan dengan mulus. Namun justru sebaliknya, sering kali resistanceauditee merupakan masalah yang meng-hadang dalam pelaksanaan AMI. Hal ini timbul karena adanya perbedaan persepsi antara auditor dan auditee tentang AMI itu sendiri. Ada sebagian kalangan auditor yang merasa bangga jika dalam pemeriksaannya banyak menghasilkan temuan. Mereka beranggapan bahwa memang tugasnya seorang auditor adalah mencari temuan ketidaksesuaian, semakin banyak temuan yang dihasilkan berarti ia sukses dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor. Di sisi lain, di mata auditee seorang auditor sering dianggap sebagai pencari kesalahan. Semakin banyak temuan berari semakin banyak kesalahan yang telah mereka lakukan. Kondisi yang demikian ini, jika terus berlanjut akan berakibat memunculkan sifat resistance auditee terhadap AMI. Lebih lanjut kondisi ini menunjukkan bahwa telah terjadi ketidakpahaman auditee terhadap sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh manajemen organisasi. Dengan kata lain, kondisi ini terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang apa itu ISO 9001, definisi audit dan bagaimana peranan audit dalam penerapan ISO 9001.
Tugas seorang auditor adalah mengumpulkan informasi/bukti audit untuk dibandingkan dengan audit kriteria yang mana keseluruhan dari hasil tersebut disimpulkan untuk menilai keefektifan sistem. Lebih lanjut, tugas seorang auditor dalam pemeriksaan AMI ini harus dapat memastikan dan membuktikan bahwa auditor tersebut :
1. Melihat apakah target mutu setiap departemen telah ditaksanakan sesuai rencana,
2. Memastikan bahwa proses yang bermasalah dari hasil analisa keluhan pelanggan telah dikoreksi,
3. Memastikan bahwa kebijakan atau prosedur baru telah dipahami dan diterapkan oleh semua bagian terkait,
4. Memastikan kesiapan untuk diaudit oleh pelanggan (stakeholders)
Mengumpulkan bukti audit adalah kata kuncinya, seberapa banyak yang harus dikumpulkan, memang sifatnya acak (sampling), dan tidak ada standarnya, sebagai acuan pada umumnya tergantung dari status dan tingkat kepentingan dari area/proses yang diaudit, namun yang pasti bukan mengambil hanya satu sample saja. Persiapan audit yang telah dibahas di atas akan sangat membantu dalam mengambil keputusan banyak-sedikitnya jumlah bukti audit yang dibutuhkan untuk mendukung argumen konklusi audit.
Mengenai metode yang dipakai untuk mengumpulkan bukti audit pada umumnya mencakupwawancara, pengamatan kegiatan di lapangan dan meninjau dokumen. Rasa ingin tahu yang tinggi, cinta pada hal-hal detail dan kemampuan telusur untuk menelusuri sebuah proses merupakan”kompetensi” yang sangat diperlukan oleh seorang auditor pada saat berlangsungnya kegiatan audit. Hal ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh auditor pada saat melakukan penelusuran atau pemeriksaan. Kemampuan telusur auditor inilah yang akan mempengaruhi sifat dari audit yang dilakukan apakah auditnya bersifat mendalam atau sebatas di permukaan saja.
Laporan temuan audit sering menjadi masalah, khususnya dalam penulisan uraian ketidaksesuaian, yaitu tidak lengkapnya uraian masalah yang ditemukan, persyaratan yang tidak dipenuhi dan contoh bukti audit yang ditemukan atau yang lebih parah lagi adalah auditee melakukan tindakan koreksi berdasarkan uraian ketidaksesuaian tersebut. Penulisan uraian ini sangat mempengaruhi penilaian bobot temuan. Apakah hasil temuan audit akan berdampak terhadap peningkatan efektivitas sistem manajemen mutu yang diterapkan? Hal ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan analisis auditee terhadap temuan ketidaksesuaian tersebut. Kecenderungan yang sering terjadi adanya sikap resistance dari auditee terhadap perubahan. Akibatnya, auditee menjadi kurang atau tidak bersungguh-sungguh dalam melakukan analisis penyebab masalah atau tindakan yang diambil lebih bersifat ‘correction’ daripada ’corrective action’. Salah satu indikatornya adalah selalu ditemukannya masalah yang sama di hampir setiap audit.
Pada laporan audit, perlu disertakan juga konclusi audit yang berisi gambaran terhadap kekuatan dan kelemahan sistem termasuk juga peluang-peluang untuk peningkatan, jadi laporan audit bukan hanya sekedar daftar temuan ketidaksesuaian saja. Hal ini penting guna mendukung jawaban dari tujuan AMI dilakukan yaitu sejauhmana prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur ISO dilaksanakan, dikerjakan dan dipatuhi secara konsisten oleh organisasi unit kerja yang diaudit. Sehingga memudahkan untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan unit kerja yang diaudit tersebut.
Evaluasi Audit
Di banyak prosedur AMI yang telah dibaca oleh penulis, hampir tidak pernah ditemukan kegiatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan audit itu sendiri dan evaluasi dari auditor, padahal banyak sekali peluang untuk melakukan peningkatan dari kedua hal tersebut. Evaluasi pelaksanaan program ini dapat dilakukan dengan menerapkan langkah ‘Check’ dan ‘Act’ dalam siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act). Hal-hal yang dapat dievaluasi antara lain; kemampuan tim audit dalam melaksanakan rencana audit, kesesuaian jadwal audit dan realisasinya, konsistensi antar tim audit, metode audit yang dipakai, ‘bobot’ dari temuan, kecenderungan temuan audit internal dibandingkan audit eksternal dan antisipasi kebutuhan yang berkembang. Sedangkan evalausi dari sisi auditor dilakukan terhadap kompetensinya yang dapat mencakup pengetahuan terhadap area/ proses yang diaudit, pemahaman terhadap standar, kemampuan komunikasi dan ‘personal attributes’ lainnya. Cara yang termudah adalah dengan menyebarkan atau mengedarkan isian daftar pertanyaan atau menanyakan langsung kepada auditeenya. Hasil evaluasi di atas dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan persiapan audit berikutnya termasuk untuk meningkatkan kompetensi auditor.
Kesimpulan
Konsep Plan-Do-Check-Act harus diterapkan dalam pengelolaan AMI. Di samping itu, AMI harus dipandang sebagai alat manajemen yang dapat dipakai untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan untuk mencari peluang peningkatan di segala aspek baik proses maupun sistem. Jadi tujuan AMI bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan ’minimum’ standar, tetapi lebih tinggi lagi yaitu mengukur tingkat keefektivitasan sistem manajemen mutu (ISO 9001) yang telah diterapkan oleh organisasi atau sejauhmana prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur ISO dilaksanakan, dikerjakan dan dipatuhi secara konsisten. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan auditor-auditor yang berkemampuan telusur tinggi dan berkompetensi di area yang diaudit.
Minggu, 03 Januari 2010
Proposal
MENYAMBUT TAHUN BARU 2010
WARGA Rt 03/03
DAN SEKITARNYA
PENDAHULUAN
Rasa syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas
rahmat dan hidayah-Nya kita masih diberkahi kesehatan dan
kebahagiaan selama tahun 2009 ini hingga penghujung tahun
nanti.
Dengan akan berakhirnya tahun 2009 ini, serta sambil merenungiapa yang telah terjadi sepanjang tahun, marilah kita sambut tahunyang akan datang, tahun yang baru, tahun 2010, tentunya dengansemangat kebersamaan yang makin erat, semangat kerja yang
baru. Dengan merayakan dan menjadikan malam tahun baru
sebagai sarana ajang silaturahmi warga Rt 03/03 dan sekitarnya, sekaligus sebagai apreasiasi seni remaja Rt 03/03 cilodong.
Oleh sebab itu, kami selaku remaja putra/putri Rt 03/03 ingin mengadakan acara ”Malam
Pentas Seni di Penghujung Tahun 2009”, dan kami berharapdengan diadakannya acara ini para remaja dapat melakukan karyaseni dengan bebas dan sekaligus menghibur seluruh warga Rt 03/03 dan sekitarnya.
NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Nama kegiatan :
“Malam Menyambut Tahun Baru 2010
oleh Warga Rt 03/03
cilodong”
Tema kegiatan : “Show Your Ability by Art”
MAKSUD & TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai:
•
Sarana berkarya dalam seni oleh para remaja
•
Sarana untuk menjalin kebersamaan & keakraban antara
remaja dan warga perumahan Tamansari Bukit Damai blokCempaka & sekitarnya.
Sedangkan tujuan kegiatan adalah untuk:
•
Ajang untuk meningkatkan prestasi seni remaja melalui
pentas seni.
•
Terjalinnya silaturahmi sesama warga, khususnya remaja.
TEMPAT & WAKTU KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis-Jum'at, 31 Desember 2009 – 01 Januari
2010
Waktu : 20.00 – 02.00 WIB
Tempat : Lapangan Badminton Rt 03/03
Kec. kalibaru Kota Depok.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini akan diisi dengan:
•
Penampilan band oleh remaja dan warga
•
Penampilan dance dan tarian
•
Marawis
•
Peniupan terompet dan pelepasan kembang api
•
Kolaborasi antar band.
RENCANA ANGGARAN BIAYA
Kegiatan ini direncanakan membutuhkan biaya untuk:
1.Sewa speaker aktif, sound fender & peavey Rp.2.200.000,
2.Panggung Rp. 1.500.000,
3.Lightning Rp. 700.000,
4.Konsumsi Rp. 300.000,
5.Terompet & Kembang Api Rp.300.000,
6.Dekorasi Rp. 300.000,
7.Dokumentasi Rp.200.000,
8.Kaos Panitia 30 potong @Rp.50.000,-Rp.1.500.000,-
Jumlah Biaya Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah)
SUSUNAN PANITIA
Pelindung & Penanggung Jawab : Ketua RW.03
Penasehat : Para Ketua RT
di lingkungan RW.03
Pelaksana
Ketua : Ratu Agung
Wakil Ketua : Gaby H.
Sekretaris : Bayu P.
Bendahara : Ibu Apik Andriani (ketua RT.03)
PENUTUP
Akhirul kata, semoga apa yang dimaksudkan dan ditujukan melaluikegiatan ini dapat kita capai bersama. Untuk itu kami selaku
remaja Rt 03/03 memohon dukungan dan bantuan Bapak dan Ibu semua. Demikianproposal kegiatan malam pentas seni menyambut tahun baru,
tahun 2010 kami sampaikan. Atas dukungan dan partisipasinya
kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami
Ketua Sekretaris
Ratu Agung Bayu P.
Mengetahui,
Ketua RT.03/03
Hasan Basri
tugas kelas
Boulevard Drive Redbridge Essex 1G4 5BN
Your Reff : Agustus 1st, 2005
Our Reff :
Mrs. Penelope
Jalan Surha No 99
Cilangkap
Dear Sir,
COMPLAINT FOR ORDER NO. 2323
We received today the electric light fittings we ordered from you on 25 May (order no.2323).
Three of the crates reached us in perfect condition, but on unpacking the fourth we found a large number of breakage. As the fittings appear to have been carefully packed, it would seem that the breakage have been caused by rough handling in transit.
We enclosed a list of the damaged fittings and shall be glad if you wiil take the matter up with the railway authorities. Replacements will of course be needed and we hope you can arrange for these to be sent within the next fiew days. The Dean of Cultural Sciencies Faculty University of Udayana has kindly agreed to send information about me if you require it.
Yours Faithfully,
Mr. Andi
Jalan Mangunsarkoro 139 Sindanglaut
Cirebon
10 November 2009
The Secretary
The Ajax Electrical LTd.
Fernhall Drive Redbridge Essex
1G4 5BN
Dear Miss Watsons,
JOB APPLICATION
I have reference to your advertisement in “ The Jakarta Post “ on Saturday, 27 October. I would like to apply for the English Language lecturers in your organization.
I’m 27 years of age, male and have just graduated from the cultural sciencies faculty of University of Gajah Mada with a very satisfactory grade average. I have the ability of using French both oral and written and in operating computer of some programs related to the language works, am willing to learn and work hard. I have my 2 years working experience in the same field.
Enclosed you will find my photographs and curriculum vitae. Thank you for you attention and yourfully consideration of my application would be greatly appreciated.
Yours Sincerely,
Wedaryono
tugas-tugas kuliah
XYZ Company
Jl. Tole Iskandar No. 55
MEMORANDOM
To : Personnel Manager
From : Andi Nariya
Subject: Interview The Applicants
Date : 5 October 2009
I want you to arrange the interview for 10 applicants. The interview for the position of Internal Auditor Staff.
The schedule for interview is on Monday, 12 October 2009 at Conference Room 2nd floor of the
Ref Initials :
Enc :
CC :
The Toshiba Tbk.
Boulevard Drive Redbridge Essex 1G4 5BN
Your Reff : Agustus 1st, 2005
Our Reff :
Mrs. Penelope
Jalan Surha No 99
Cilangkap
Dear Sir,
COMPLAINT FOR ORDER NO. 2323
We received today the electric light fittings we ordered from you on 25 May (order no.2323).
Three of the crates reached us in perfect condition, but on unpacking the fourth we found a large number of breakage. As the fittings appear to have been carefully packed, it would seem that the breakage have been caused by rough handling in transit.
We enclosed a list of the damaged fittings and shall be glad if you wiil take the matter up with the railway authorities. Replacements will of course be needed and we hope you can arrange for these to be sent within the next fiew days. The Dean of Cultural Sciencies Faculty University of Udayana has kindly agreed to send information about me if you require it.
Yours Faithfully,
Mr.Joko
Jalan Mangunsarkoro 139 Sindanglaut
10 Desember 2009
The Secretary
The
1G4 5BN
Dear Miss Watsons,
JOB APPLICATION
I have reference to your advertisement in “ The Jakarta Post “ on Saturday, 27 October. I would like to apply for the English Language lecturers in your organization.
I’m 27 years of age, male and have just graduated from the cultural sciencies faculty of
Enclosed you will find my photographs and curriculum vitae. Thank you for you attention and yourfully consideration of my application would be greatly appreciated.
Yours Sincerely,